Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja, sebagai komitmen mereka untuk selalu menjaga sikap dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di daerah itu.

"Pakta Integritas ini merupakan suatu kewajiban yang diatur oleh undang - undang dan aturan Menpan," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai menyaksikan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kerja di Pangkalpinang, Senin.

Menurut dia penyelengaraan penandatanganan pakta integritas ini, sebagai langkah cepat pemerintah provinsi dalam pendisiplinan aparatur sipil negara dan diharapkan para pejabat ini untuk selalu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan ada sembilan poin pakta integritas yang harus dipatuhi pejabat pimpinan tinggi ini diantaranya berperan secara proaktif dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel, disiplin khusunya tepat waktu dalam bekerja dan membudayakan sikap melayani.

Menjaga sopan santun, etika dan menghindari pertentangan kepentingan, Sanggup memberikan reward dan punismet kepada bawahan secara berjenjang, berupa surat peringatan bagi yang melanggar disiplin, membuat dan melaksanakan minimal 2 inovasi, tidak berselingkuh.

Selanjutnya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, judi dan perbuatan tercela lainnya, menerima sanksi yang sudah ditetapkan karena kesalahan.

"Dengan adanya Pakta Integritas ini, kepala OPD dan ASN yang ada di pemprov lebih fokus dan dapat menjabarkan tugas dan kewajiban," katanya.

Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Yan Megawandi mengatakan, penandatanganan yang dilakukan merupakan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja, dalam menjaga sikap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pembangunan.

"Hari ini, ada 2 yang ditandatangani, yaitu Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kontrak Kinerja, dimana Pakta Integritas itu memang arahnya upaya untuk menjaga komitmen kita menjaga sikap melayani dalam pembangunan, sedangkan Kontrak Kinerja adalah janji  kita yang sudah ditetapkan oleh pimpinan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019