Pihak Kepolisian Sektor Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan uang dalam jabatan senilai Rp3.5 juta atas nama pelaku Ng Sui Khiong als Akhiong, (44).

Kapolres Bangka, AKBP M Budi Ariyanto melalui Kapolsek Mendo Barat AKP M. Achwan Abdilah di Sungailiat, Rabu mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp3.5 juta milik perusahaan dimana tersangka bekerja.

"Tersangka merupakan karyawan disalah satu perusahaan swasta bertempat tinggal di jalan Murai kelurahan Air salemba, kota pangkalpinang," jelasnya.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Hendri alias Ahen (37) yang merupakan teman tersangka di perusahaan, pada Minggu 10 Maret 2019.

Kronologi kejadian, terjadi pada Senin tanggal 12 November 2018 sekitar pukul 10.00 WIB disalah satu toko milik warga desa Zed Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Tersangka sengaja tidak menyetorkan uang penjualan dari pelanggan senilai Rp3.5 juta atau sebanyak 200 dus air mineral dalam kemasan ke perusahaan," katanya.

Dikatakan, atas informasi dari masyarakat pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya daerah pasir putih Pangkalpinang pada Minggu (10/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel polisi dari Polsek Mendo Barat dibantu personel polisi dari Polsek Bukit Intan Pangkalpinang, pelaku terjerat pasal 374 KUHP, tindak pidana penggelapan dalam jabatan," jelasnya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, agar tetap mewaspadai ancaman tindak kejahatan karena penimpuan dapat terjadi pada masyarakat.

"Saya imbau semua masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran apapun dari orang yang tidak jelas keberadaannya," katanya.

Masyarakat diminta agar tetap meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungannya termasuk segera melapor kepihak aparat desa setempat atau langsung ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya dugaan ancaman tindak kejahatan.

"Warga masyarakat berperan penting menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019