Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 1000 orang masyarakat di daerah itu akan menerima sertifikat tanah serentak.

"Prosesi penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat akan diserah oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di GOR Sahabudin Pangkalpinang," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, organisasi perangkat daerah dan jajaran terkait agar mengkoordinir masyarakat yang mendapat sertifikat untuk datang tepat waktu pada hari prosesi penyerahannya nanti.

Menurut dia, seribu sertifikat tanah yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat penerimanya, menjadi investasi bagi masyarakat sebab tanahnya sudah mendapat legalitas yang sah secara hukum.

"Harapan kita tentunya agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut nanti dapat merasa terbantu, dapat sebagai modal bagi masyarakat untuk berinvestasi karena tentu secara legalitas sudah diakui hukum," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, Sugeng mengatakan bahwa seribu masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah tersebut terdiri dari 150 orang dari Kecamatan Sungailiat dan 850 orang dari Kecamatan Puding Besar.

"Seribu ini di Kabupaten Bangka yang terdiri dari dua Kecamatan yakni Sungailiat di Desa Rebo sebanyak 150 bidang tanah dan 850 bidang tanah dari Kecamatan Puding Besar," kata Sugeng.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019