Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap enam orang pelaku narkoba sejak 12 hari selama operasi Antik (Anti Narkotika) untuk memberantas peredaran barang haram di daerah ini.
"Keenam pelaku di tangkap ditempat berbeda, tiga orang sudah menjadi target operasi (TO) sisanya orang baru atau non TO, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Irwan di Toboali saat mengelar komprensi pers, Kamis.
Disampaikannya selain keenam pelaku narkoba ada juga penjual obat tramadol yaitu OK (27) yang ditangkap saat berada di jalan Jenderal Sudirman Toboali.
"Pelaku ditangkap saat membawa satu kotak kardus diduga berisi tramadol ditemukan sebanyak 220 keping tramadol di dalam kotak dan 451 keping di dalam kantong plastik warna hitam, "kata dia.
Irwan mengatakan keenam pelaku narkoba itu antara lain SM (36) warga Jalan Yos Sudarso Tanjung Ketapang, HP (27) warga Teladan Toboali, SI (37) warga Jalan Damai, SL alias Akew (30) warga Bagger Toboali.
"Selain itu ada juga FS (27) warga Jalan AMD Teladan Toboali, dan RH (30) warga Tulung Selapan, "katanya.
Kasat Narkoba AKP Satriadi mengatakan tiga pengedar tadi ditemukan adanya timbangan yang digunakan untuk menimbang sabu yang akan dijual.
"Sedangkan tiga orang hanya sebatas kurir yang mengantar kepada pembeli, untuk total barang bukti yaitu sabu sebanyak 40,47 gram dan 671 keping tramadol, "kata dia.
Dikatakannya pelaku utama adalah orang seberang namun kurir orang disini namun berganti setiap ada transaksi.
"Kurirnya selalu berganti sedangkan pelaku utama atau bandarnya orang seberang sedangkan narkoba ini bisa berasal dari Palembang dan juga Jakarta, "kata dia.
Ia mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub.Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Keenam pelaku di tangkap ditempat berbeda, tiga orang sudah menjadi target operasi (TO) sisanya orang baru atau non TO, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Irwan di Toboali saat mengelar komprensi pers, Kamis.
Disampaikannya selain keenam pelaku narkoba ada juga penjual obat tramadol yaitu OK (27) yang ditangkap saat berada di jalan Jenderal Sudirman Toboali.
"Pelaku ditangkap saat membawa satu kotak kardus diduga berisi tramadol ditemukan sebanyak 220 keping tramadol di dalam kotak dan 451 keping di dalam kantong plastik warna hitam, "kata dia.
Irwan mengatakan keenam pelaku narkoba itu antara lain SM (36) warga Jalan Yos Sudarso Tanjung Ketapang, HP (27) warga Teladan Toboali, SI (37) warga Jalan Damai, SL alias Akew (30) warga Bagger Toboali.
"Selain itu ada juga FS (27) warga Jalan AMD Teladan Toboali, dan RH (30) warga Tulung Selapan, "katanya.
Kasat Narkoba AKP Satriadi mengatakan tiga pengedar tadi ditemukan adanya timbangan yang digunakan untuk menimbang sabu yang akan dijual.
"Sedangkan tiga orang hanya sebatas kurir yang mengantar kepada pembeli, untuk total barang bukti yaitu sabu sebanyak 40,47 gram dan 671 keping tramadol, "kata dia.
Dikatakannya pelaku utama adalah orang seberang namun kurir orang disini namun berganti setiap ada transaksi.
"Kurirnya selalu berganti sedangkan pelaku utama atau bandarnya orang seberang sedangkan narkoba ini bisa berasal dari Palembang dan juga Jakarta, "kata dia.
Ia mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub.Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019