Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka pengawasan kampanye Pemilu melalui media massa menjelang hari pelaksanaan 17 April 2019.

"Untuk kali ini rapat koordinasi kami fokuskan pada media massa, karena pada 24 Maret sudah dimulainya kampanye melalui media. Untuk itu hari ini kami mengundang media massa baik itu cetak, elektronik maupun online untuk bersama-sama membahas masalah ini," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala, Sabtu.

Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya rapat kordinasi ini agar pada saat pelaksanaan kampanye melalui media massa sudah dimulai, partai politik sudah paham terhadap segala aturan yang telah dtetapkan oleh KPU sebagai penyelenggara.

"Selain itu media massa sebagai wadah untuk kampanye juga sudah tahu mana yang boleh dan mana yang tidak untuk ditampilkan atau diiklankan," katanya.

Dengan adanya kampanye melalui media massa yang dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap iklan kampanye para peserta pemilu di media massa.

"Jika dalam pelaksanaan kampanye melalui media massa ditemukan potensi-potensi pelanggaran, maka kami juga mengajak masyarakat sabagai pengawas dan bersama-sama menindaklanjuti pelanggaran tersebut agar pelaksanaan pemilu di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang bisa berjalan dengan aman dan lancar," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019