Jakarta (Antara Babel) - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah akan
menyediakan gelang elektronik untuk jemaah haji Indonesia untuk
mengurangi jumlah anggota jemaah yang tersesat saat menunaikan ibadah di
Arab Saudi.
Di hadapan delegasi Aljazair yang mengunjungi kantor
Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, ia mengatakan gelang elektronik
belum bisa diberikan ke jemaah haji Indonesia pada musim haji 1435
Hijriyah/2014 karena negosiasi pengadaan barang tersebut belum selesai.
Ia menjelaskan, gelang elektronik tersebut memungkinkan petugas
memantau pergerakan jemaah haji dan membantu mereka yang membutuhkan
pertolongan saat tersesat.
Selain itu, dia juga menyampaikan perbaikan pelayanan jemaah
haji kepada delegasi Aljazair yang berkunjung ke Indonesia untuk studi
banding pelayanan haji serta manajamen wakaf, infak dan sadakah.
Nassarudin menjelaskan, tahun 2014 Indonesia akan memberangkatkan
168 ribu orang yang akan menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi dan
sekitar 800 petugas.
Ia menjelaskan, pemerintah terus berusaha
memperbaiki manajemen dan pelayanan haji. Pemerintah juga memperbaiki
regulasi penyelenggaraan ibadah haji melalui penyusunan undang-undang
keuangan haji.
"Ke depan, setiap jemaah yang menyimpan dana di sejumlah
bank penerima setoran haji dapat mengetahui berapa besar dana
optimalisasi yang diperoleh sesuai dengan jangka waktunya. Kita
harapkan pembahasan undang-undang tersebut segera dapat diselesaikan di
DPR," katanya.
Berita Terkait
Menag persilakan DPR buka penyelidikan dugaan konspirasi haji
11 September 2024 14:33
Menag pertanyakan tekanan yang membuat Pansus gandeng LPSK
2 September 2024 15:49
Kemenag tegaskan lelang mitra kerja haji mesti dilakukan di Arab Saudi
28 Agustus 2024 11:20
Pansus angket haji DPR sepakati Nusron Wahid jadi ketua
19 Agustus 2024 15:57
Veddriq ingin gunakan bonus emas untuk berangkatkan haji orang tuanya
15 Agustus 2024 13:48
Besok Kemenag lakukan evaluasi ibadah haji 2024 secara nasional besok
6 Agustus 2024 17:19
MKD tak temukan Cak Imin langgar aturan pelaksanaan Timwas Haji DPR
6 Agustus 2024 15:16