Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang berlangsung guna mencegah potensi pelanggaran yang terjadi.
"Patroli pengawasan ini untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa terjadi seperti politik uang dan kampanye hitam," kata Ketua Bawaslu Belitung, Heickal Fakar di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia masa tenang akan berlangsung selama tiga hari yakni 14 -16 April 2019 dimana selama itu kegiatan yang berkaitan dengan kampanye resmi dilarang.
"Patroli pengawasan ini kami lakukan juga berkaca kepada Pilkada sebelumnya karena ada seleberan yang berisikan kampanye hitam disebar pada saat masa tenang berlangsung," ujarnya.
Bawaslu Belitung, kata dia, nantinya akan memintakan bantuan kepada pihak Kepolisian di daerah itu bersama-sama melakukan patroli pengawasan selama masa tenang tersebut.
Disampaikannya, patroli pengawasan di masa tenang itu nantinya juga melibatkan Panwaslu yang berada di Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.
"Mudah-mudahan dengan adanya patroli pengawasan yang dilakukan jajaran kami pelanggaran seperti sebelumnya tidak terulang," ujarnya.