Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigjen Pol Istiono memastikan tidak ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan hutan lindung.
"Kami pastikan tidak ada aktivitas penambangan bijih timah di hutan lindung, kalau masih ditemukan baik warga maupun itu oknum aparat kami tindak tegas," ujarnya dalam kunjungan di Kecamatan Lubuk Besar, Kamis.
Ia menjelaskan, penambangan bijih timah mendatangkan banyak dampak baik terhadap lingkungan maupun konflik sosial di masyarakat.
"Justeru itu, kalau penambangan melanggar hukum dan mengancam situasi kamtibmas maka polisi hadir di situ untuk menindak," ujarnya.
Ia menyatakan, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat melakukan penambangan bijih timah karena itu bagian dari sumber pendapatan namun tidak untuk di hutan lindung.
"Kalau di hutan lindung, sikap kami sudah jelas penindakan dan diproses secara hukum. Kalau di luar hutan lindung, kami bisa memaklumi," ujarnya.
Ia mengatakan, terkait penolakan warga terhadap aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar sudah ditertibkan.
"Kuruk merupakan kawasan hutan lindung, kami bersama TNI sudah turun ke lokasi membersihkan kawasan itu dari aktivitas penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.
Berita Terkait
Polda Babel Tindak Tegas Penambang Ilegal
21 September 2016 22:51
Polisi diminta tegas dan humanis terapkan pengetatan saat PPKM Darurat
3 Juli 2021 18:56
Gubernur-Kapolda Babel sepakat tegakkan hukum ilegal Mining
15 Oktober 2019 19:57
Kapolda Babel dukung kegiatan dialog kebangsaan yang digelar Bupati Bangka
29 September 2019 14:49
Kapolda Babel pimpin Gowes Rajawali sejauh 35 kilometer
28 September 2019 19:50
AKBP Stanislaus Ferdinand resmi jabat Kapolres Bangka Selatan
21 Agustus 2019 21:19
Jasa Raharja bersama Kapolda Babel tinjau dua pos pengamanan
4 Juni 2019 22:14
Kapolda Babel dan Wako Pangkalpinang tinjau pos pengamanan
4 Juni 2019 16:20