Jakarta (ANTARA) - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan dalam kasus dugaan terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, .
Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto mengakui bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.
"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," kata Ade kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.
"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.
Menurut Ade, rujukan terencana antar/luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen PAS melalui Kantor Wilayah Kemenkumham setempat
"Dalam izin disebutkan pelaksanaan pengobatan lanjutan dapat dilaksanakan di RS rujukan pemerintah tetap memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Berita Terkait
Jokowi pertanyakan maksud Agus Rahardjo soal kasus Setnov
4 Desember 2023 11:20
Sepekan, remisi HUT Ke-78 RI sampai penangkapan teroris pegawai KAI
20 Agustus 2023 09:47
Setnov: Anggota DPR "langsung habiskan" uang KTP-E
2 Oktober 2019 20:39
Novanto bayar uang pengganti Rp13,9 miliar dan 100 ribu dolar AS
11 September 2019 16:51
Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali dalam kasus korupsi KTP-el
28 Agustus 2019 11:05
KPK periksa anak Setya Novanto terkait kasus KTP-el
28 Agustus 2019 10:30
Menkumham: pemindahan Setnov ke Gunung Sindur agar tobat
18 Juni 2019 15:11
Setya Novanto akui pertemuan Fahmi-Fayakhun di rumahnya
26 September 2018 20:21