Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi KTP Elektronik.
"Benar Pak SN mengajukan PK, jadi kita mulai sidang hari ini," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, di Jakarta, Rabu.
Rencana sidang akan dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB dan Setnov direncanakan hadir dalam sidang tersebut.
"Alasan kami mengajukan PK adalah karena ada novum (bukti baru), kedua kita melihat ada pertentangan putusan dengan yang lain, ketiga ada kehilafan hakim," tambah Maqdir.
Namun Maqdir belum mau mengungkapkan apa bukti baru yang ia ajukan sebelum persidangan dimulai.
"Novumnya nanti deh kan belum dibacain nanti diomeli hakim," ungkap Maqdir.
Setnov adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
Meski sudah dipenjara, Setnov kerap menjadi pemberitaan misalnya temuan Ombudsman RI bahwa Setnov mendapatkan kamar yang lebih luas dan bagus dibanding warga binaan lain berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pada 14 November 2019 di lapas Sukamiskin.
Setnov juga pernah mengelabuhi petugas pengawalan yang saat itu tengah mengawalnya melakukan pengobatan ke RS Santosa Bandung sehingga ia dipindahkan selama satu bulan di Rutan Gunung Sindur, Novanto tidak boleh dikunjungi keluarga pada 14 Juni 2019.
Namun Setnov diketahui sejak 14 Juli 2019 kembali menghuni Lapas Sukamiskin Bandung.
Berita Terkait
Jokowi pertanyakan maksud Agus Rahardjo soal kasus Setnov
4 Desember 2023 11:20
Sepekan, remisi HUT Ke-78 RI sampai penangkapan teroris pegawai KAI
20 Agustus 2023 09:47
Setnov: Anggota DPR "langsung habiskan" uang KTP-E
2 Oktober 2019 20:39
Novanto bayar uang pengganti Rp13,9 miliar dan 100 ribu dolar AS
11 September 2019 16:51
KPK periksa anak Setya Novanto terkait kasus KTP-el
28 Agustus 2019 10:30
Menkumham: pemindahan Setnov ke Gunung Sindur agar tobat
18 Juni 2019 15:11
Terpidana perkara korupsi Setya Novanto terlihat di Restoran Padang
30 April 2019 09:28
Setya Novanto akui pertemuan Fahmi-Fayakhun di rumahnya
26 September 2018 20:21