Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Satlantas Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama Operasi Keselamatan Menumbing 2019 mengeluarkan sebanyak 166 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas di daerah itu.
"Selama melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 sebagian masyarakat yang terkena tindakan bersifat kondusif dan menerima kesalahan mereka," kata Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana melalui Kasatlantas Polres Belitung, AKP Iman Teguh Prasetyo di Tanjung Pandan, Senin.
Ia mengatakan selama Operasi Keselamatan Menumbing 2019 berlangsung Satlantas Polres Belitung juga mengeluarkan sebanyak 1.010 teguran kepada pelanggar lalu lintas di daerah itu.
"Sedangkan jumlah kendaraan bermotor roda dua yang kami tahan ada sebanyak empat unit. Kemudian ada dua kejadian lakalantas dengan korban luka ringan 1 orang dan luka berat 1 orang," katanya.
Selain melakukan upaya penegakkan hukum, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialiasasi terhadap keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di daerah itu.
Upaya tersebut, kata dia, diantaranya adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah di daerah itu guna menyampaikan imbauan, pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalulintas.
"Kami juga sosialiasi melalui radio, media cetak dan elektronik," katanya.
Berita Terkait
Kasus bocah terlindas mobil di Belitung berakhir damai
1 Oktober 2024 15:23
Satlantas Polres Belitung gelar Operasi Zebra Menumbing 2023
4 September 2023 10:56
Satlantas Polres Belitung keluarkan 272 surat tilang selama OPM 2023
25 Juli 2023 18:12
Satlantas Belitung kedepankan edukasi dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2023
7 Februari 2023 11:49
Satlantas Polres Belitung rekayasa arus lalu lintas di malam pergantian tahun
31 Desember 2022 23:15
Dishub dan Satlantas Polres Belitung rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun
31 Desember 2021 19:32
Satlantas Polres Belitung amankan 259 knalpot brong
3 Juli 2020 18:44