Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menertibkan parkir liar untuk menghindari praktik pungutan liar.
"Kami sudah menggelar pertemuan dengan para juru parkir, pihak Satlantas dan Satpol PP terkait rencana menertibkan parkir liar ini," kata Kepala Bidang Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, menjelang Lebaran 2019 berpotensi bermunculan parkir liar pada beberapa titik keramaian di antaranya kawasan objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuka jasa parkir liar yang memungut uang parkir kepada pengendara di luar ketentuan," katanya.
Ia menegaskan, lokasi atau kawasan parkir yang tidak ada izin dari Diperkimhub Bangka Tengah dianggap parkir liar dan akan ditertibkan.
"Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama para pengendara yang menggunakan jasa parkir," ujarnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik parkir liar yang memungut uang parkir kepada masyarakat di luar ketentuan.
"Pertemuan dengan Satlantas, juru parkir dan Satpol PP juga dalam rangka menata titik parkir di daerah ini untuk mengurai dan menghindari kemacetan karena arus lalu lintas sangat padat menjelang Lebaran," katanya.
Berita Terkait
Dishub Babel gencarkan penertiban parkir liar selama libur Natal
22 Desember 2019 16:14
Diperkimhub Bangka Tengah menargetkan bangun 500 unit rumah layak huni
5 Juli 2022 16:41
Jasa Raharja Babel-Diperkimhub Bangka Tengah kerjasama penyetoran IWKB
21 Juli 2020 21:13
Disperkimhub Bangka Tengah periksa muatan kapal di Pelabuhan Sungaiselan
29 Mei 2019 20:08
Diperkimhub Bangka Tengah siapkan Posko Lebaran
14 Mei 2019 10:53
Diperkimhub Bangka Tengah gelar diklat keselamatan lalulintas
14 Mei 2019 10:26