"Kami baru menerima satu tim yaitu dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang diserahkan pada Rabu (18/6),"
Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, baru menerima pendaftaran satu tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

"Kami baru menerima satu tim yaitu dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang diserahkan pada Rabu (18/6)," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Harpandi di Muntok, Jumat.  
    
Ia menjelaskan tim pelaksana kampanye pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tersebut, diketuai oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bangka Barat Yuhanis dan Sekretaris Bambang Setiabudi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bangka Barat.

Untuk tim pelaksana kampanye pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, katanya, hingga saat ini belum didaftarkan ke KPU setempat, akan tetapi kemungkinan dalam waktu dekat.

"Untuk pasangan nomor urut 1 kami sudah menghubungan pengurus parpol pengusung yang ada di daerah, mereka mengatakan dalam waktu dekat baru akan mendeklarasikan dan segera menyerahkan daftar tersebut, yang sudah kami terima daftar dari tim pelaksana kampanye untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran tim pelaksanan kampanye di daerah telah diatur dalam ketentuan masalah kampanye, yaitu Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Ia mengatakan peraturan tersebut mengatur masalah metode kampanye yang meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran melalui media massa cetak dan media elektronik, penyiaran melalui radio atau televisi.

Selain itu, kata dia, dalam aturan tersebut juga disebutkan tentang penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat kampanye dan tempat lain yang ditentukan oleh KPU.

"Kami harapkan tim pelaksana kampanye yang belum mendaftarkan, segera menyerahkannya agar bisa melakukan kampanye secara legal di wilayah Kabupaten Bangka Barat," kata dia.

Ia mengingatkan bagi pengurus partai pengusung yang belum menyerahkan tim pelaksana kampanye agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan berbagai bentuk sosialisasi lainnya.

"Jika ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun oleh pihak yang belum mendaftar tim ke KPU setempat, sesuai aturan yang berlaku maka pihak keamanan berhak membubarkan kegiatan tersebut," kata dia.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014, dengan diikuti dua pasangan calon, masing-masing nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026