Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelontorkan dana sebesar Rp11,5 miliar untuk membayar gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Gaji ke-13 yang kami bayarkan sebesar gaji pokok dan sudah ditransfer ke rekening masing-masing terhitung sejak 2 Juli 2019," kata Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, tercatat sebanyak 2.885 ASN daerah yang menerima gaji ke-13 tersebut dan pencairannya setelah keluarnya surat edaran bupati pada Selasa (2/7).
"Gaji ke-13 tersebut hanya khusus untuk ASN, sementara pegawai kontrak tidak mendapatkannya, namun mereka tetap mendapatkan THR yang sudah dibayarkan menjelang Lebaran Idul Fitri," ujarnya.
Ia mengatakan, pencairan gaji ke-13 ASN tidak dilakukan serentak dengan THR karena sengaja diperuntukkan biaya pendidikan bagi anak-anak kalangan ASN. "Jadi gaji ke-13 itu sebenarnya untuk biaya pendidikan, makanya tidak dicairkan serentak dengan tunjangan hari raya," ujarnya.
Ia mengatakan, pada Selasa (2/7), gaji ke-13 tersebut sudah ditransfer ke masing-masing rekening ASN melalui Bank SumselBabel Cabang Koba.
"Semuanya sudah dibayarkan serentak pada 2 Juli 2019, sudah dipastikan masuk ke rekening masing-masing," ujarnya.