Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung terpaksa memindahkan tempat pelaksanaan rapat pleno ke kantor, setelah batal digelar di hotel karena terjadi penundaan dengan sebab tertentu.
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan di Koba, Rabu, seharusnya rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih dilaksanakan pada Kamis (4/7) di Hotel Aston, namun ditunda setelah ada surat edaran dari KPU RI.
KPU RI mengeluarkan surat edaran penundaan tersebut karena belum menerima surat resmi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait daerah-daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu 2019.
Setelah penundaan tersebut, KPU Bangka Tengah baru bisa menggelar rapat pleno pada Selasa (23/7) di kantornya, tidak lagi di hotel.
Baca juga: KPU Bangka Tengah menetapkan 25 anggota DPRD terpilih
Rusdi mengatakan pelaksanaan rapat pleno yang digelar pada Selasa malam itu berjalan lancar dan dihadiri semua undangan.
"Itu proses akhir dari tahapan Pemilu 2019, tugas kami untuk pemilu sudah selesai setelah ditetapkan anggota DPRD terpilih dan jumlah kursi," ujarnya.
Ia menyatakan, tidak ada persoalan hukum yang terjadi terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019.
"Selama 20 bulan pelaksanaan kampanye itu berjalan sesuai aturan, tidak ada pelanggaran yang harus dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Baca juga: PDIP Bangka Tengah raih kursi Ketua DPRD
Berita Terkait
Kapolri: helikopter Kapolda Jambi mendarat darurat karena cuaca
19 Februari 2023 20:48
Mabes Polri sebut kondisi Kapolda Jambi selamat tapi terluka
19 Februari 2023 17:26
Helikopter pembawa Kapolda Jambi mendarat darurat di Bukit Tamia
19 Februari 2023 15:15
Pengamat mengingatkan TNI AL terkait batas kewenangan Operasi Sapu Bersih
19 Juni 2022 09:42
Polri sedang proses mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK
1 Oktober 2021 19:48
Polri rekrut difabel menjadi ASN melalui Program Prioritas Kapolri
26 Agustus 2021 18:48
Polisi menangkap Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali
25 Agustus 2021 15:43
Polri imbau masyarakat tak terprovokasi penista agama islam Muhammad Kece
23 Agustus 2021 15:50