Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Pangkalpinang dalam rangka menciptakan pengendara kendaraan tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana melalui Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nicodemus Brahmana mengatakan, razia gabungan ini melibatkan PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, UPT Samsat Pangkalpinang, serta Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Di razia kali ini kami melakukan penindakan pelanggaran roda dua dan roda empat, bersama pihak Satlantas Polres Pangkalpinang, Jasa Raharja, Samsat, serta Dinas Perhubungan," ujarnya.
Dari razia penertiban dan penindakan tersebut, Jasa Raharja mengecek masa laku SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bagi kendaraan pribadi dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) bagi alat angkutan umum.
Paling banyak didapatkan para pengendara kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, ataupun kelengkapan administrasi kendaraan yang masa berlakunya sudah lewat.
"Kita mengimbau para pengendara kendaraan untuk menyadari akan pentingnya ketaatan berlalu lintas di jalan, guna menjaga keselamatan jiwa masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja Babel sosialisasi keselamatan transportasi
20 Maret 2024 22:31
Jasa Raharja kolaborasi dengan Pemprov Babel, tekan angka kecelakaan lalu lintas
21 September 2023 18:59
Jasa Raharja Babel gelar pemeriksaan kesehatan gratis di terminal Belinyu
20 Maret 2023 21:34
Jasa Raharja Babel ajak BUMN patuh bayar pajak kendaraan bermotor
11 Maret 2023 10:16
Jasa Raharja sosialisasikan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74
10 Maret 2023 18:01
Meriahkan Jalan Sehat HUT BUMN ke-25, Jasa Raharja Babel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
19 Februari 2023 19:35