Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa hambatan investasi nomor satu di Indonesia adalah maraknya korupsi.
"Mengomentari apakah betul pemberantasan korupsi itu dapat merusak iklim investasi, itu kami juga sudah bicarakan di pertemuan ini bahwa mereka bahkan memberikan data dari World Economic Forum tahun 2019," Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Regional Advisor of United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Francesco Checci.
"Jadi, hambatan investasi Indonesia itu adalah nomor satu korupsi, yang kedua inefisiensi birokrasi, akses pembiayaan yang kurang, infrastruktur tidak memadai, instabilitas kebijakan, instabilitas pemerintahan, ratio pajak dan seterusnya," kata Syarif.
Karena itu, kata dia, mengherankan jika disebut bahwa pemberantasan korupsi itu dianggap menghambat investasi.
"Karena World Economic Forum jelas mengatakan bahwa hambatan investasi di Indonesia yang menempati urutan nomor satu itu adalah maraknya korupsi di Indonesia," ujar Syarif.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga menjelaskan soal dampak dari bahaya korupsi yang bisa terjadi untuk negara-negara.
"Satu merusak demokrasi, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup pembangunan berkelanjutan dan bahkan pelanggaran HAM, yang berikut adalah menyebabkan kejahatan lain berkembang dan terakhir itu menyakiti orang miskin," ujar Syarif.