Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Bangka Belitung menyosialisasikan penggunaan kartu tanda anggota elektronik (E-KTA) sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor 9 2014 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di lingkungan Polri.
"Berdasarkan Keputusan Kapolri itu seluruh anggota Polda Babel akan menggunakan E-KTA yang mempunyai sistem yang lebih baik bila dibandingkan KTA sebelumnya," ujar Kapolda Babel Brigjen Pol Gatot Subiaktoro melalui Kabid Humas AKBP Maladi, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi E-KTA tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Gedung Tri Brata Polda Kepulauan Babel.
Sosialisai E-KTA itu dihadiri Wakapolda Babel Kombes Pol Zahirwan Marzah, seluruh pejabat utama Polda Babel dan anggota Polda khususnya bendahara di masing masing satker Polda.
Dikatakannya, sesuai dengan Keputusan Kapolri itu E-KTA akan menyimpan dan memuat identitas pegawai negeri Polri dan data lainnya seperti data riwayat hidup, riwayat jabatan dan lain-lain.
"E-KTA ini dibuat guna terwujudnya tertib administrasi personel Polri serta memberikan kemudahan dan pelayanan bagi pegawai negeri di Polri," jelasnya.
Ia menyebutkan, ke depannya kartu yang menggunakan chip itu juga akan dilengkapi dengan data sidik jari. Bagi Polri, kartu tersebut juga juga meliputi nomor registrasi senjata.
Selain itu, E-KTA juga akan memuat kekayaan anggota termasuk nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau nomor sertifikat rumah, bagi anggota yang sudah memiliki tempat tinggal. Kartu ini juga bisa dimanfaatkan untuk transaksi perbankan seperti mengirim gaji anggota dan membayar pajak.
"KTA Polri yang lama hanya terbuat dari selembar kertas dan dilaminating, mirip kartu pelajar anak sekolah. Sedangkan E-KTA menggunakan cip dan lebih menarik dilihat dari bentuk fisiknya serta memiliki fungsi yang jauh berbeda dengan KTA sebelumnya," katanya.