Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2019 telah melakukan penerbitan 6.000 sertifikat tanah milik masyarakat setempat.
"Untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 kami telah mencetak sebanyak 6000 sertifikat," Kata Kepala BPN Basel, Agus Suprapta di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan jumlah realisasi sertifikat tanah program PTSL tahun 2019 sesuai dengan target yang ditentukan yakni sebanyak 6000 berkas.
"Target PTSL kita Alhamdulillah tercapai sesauai dengan rencana," kata dia.
Program PTSL ini dilaksanakan secara jemput bola atau turun lapangan ke 22 Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
Adapun rinciannya dari 22 desa yang menerima yakni Desa Bedengung sebanyak 1 bidang, Desa Payung sebanyak 920 bidang, Desa Nadung 365 bidang, Desa Pangkal Buluh 744 bidang, Desa Malik 373 bidang, Desa Paku 91 bidang dan Desa Gudang 338 bidang,
Selain itu, Desa yang masuk progran PTSL yakni Desa Simpang Rimba 9 bidang, Desa Bangka Kota 716 bidang, Desa Permis 1030 bidang, Desa Rias 224 bidang, Kelurahan Teladan 49 bidang, Kelurahan Tanjung Ketapang 30 bidang, Kelurahan Toboali 14 bidang dan Desa Keposang 7 bidang.
Tidak hanya itu Desa Gadung yang mengajukan pencetakan sertifikat tanah sebanyak 22 bidang, Desa Serdang 972 bidang, Desa Rindik 25 bidang, Desa Sadai 52 bidang, Desa Pasir Putih 8 bidang, Desa Tukak 2 bidang dan Desa Pongok sebanyak 8 bidang.
"Untuk kesulitan diri kami harus menyesuaikan waktu dengan libur masyarakat , karena kecuali hari Jum'at kebanyakan masyarakat banyak tinggal dikebun," kata dia.
Dengan adanya PTSL ini, Agus berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memiliki legalitas hukum yang pasti terhadap tanah masyarakat.
"Adanya sertifikat juga tentunya memudahkan masyarakat dalam proses adminitrasi ataupun kemudahan nantinya jika ingin digunakan untuk sebuah keperluan," tandasnya.