"Saya minta nelayan yang memiliki kapal penangkapan ikan dengan berbagai ukuran hendaknya dilengkapi dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang pemerintah," kata Kasubagrenmin Ditpolair Polda Babel, AKP Junaedi Rabu saat kegiatan program "Quik Wins Polri 6", di Pelabuhan Perikanan Jelitik Sungailiat.
Dia mengatakan, pemerintah memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen administrasi kapal penangkapan ikan nelayan termasuk ada sejumlah jenis administrasi yang gratis.
"Dokumen administrasi kapal ikan nelayan diperlukan untuk mempermudah dilakukan pendataan kepemilikan termasuk digunakan keperluan penting tertentu," katanya.
Dengan tertibnya administrasi kapal ikan nelayan kata dia, akan mempermudah kerja sama di laut dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban.
"Saya ingatkan agar nelayan di laut tetap saling menjaga kekompakan antar nelayan karena teman-teman nelayan tersebut yang pertama memberikan pertolongan jika mengalami masalah," jelasnya.
Dia menegaskan, selain agar tetap tertib administrasi nelayan juga diharuskan menjaga kelestarian lingkungan laut dengan cara menggunakan alat tangkap ikan sesuai yang sudah ditentukan pemerintah.
"Jangan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan laut seperti bom, trawl atau jenis lainnya yang dapat merusak kelestarian," katanya.
Diimbau seluruh nelayan, agar kapal penangkapan ikan dilengkapi dengan alat keselamatan serta segera melapor ke pos pengamanan laut terdekat jika terjadi ada masalah maupun ada gangguan keamanan.
Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.