"Wajib pajak merupakan aturan yang harus ikuti oleh seluruh masyarakat, terdiri dari pajak bumi maupun bangunan di semua wilayah.Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta kesadaran masyarakat terhadap kepedulian untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi terwujudnya kemajuan pembangunan di daerah itu.
"Wajib pajak merupakan aturan yang harus ikuti oleh seluruh masyarakat, terdiri dari pajak bumi maupun bangunan di semua wilayah. Hal ini merupakan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah untuk penghasilan pendapatan daerah," kata Bupati di Sungailiat, Jumat.
Ia menjelaskan, untuk memajukan pembangunan suatu daerah, maka perlu adanya terobosan yang baik sehingga dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat. Salah satunya pelunasan PBB untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan.
"Umpama masyarakat mengurus KTP atau KK di kantor camat, maka harus melampirkan bukti pembayaran itu. Ini bermaksud untuk merangsang masyarakat agar peduli membayar pajak Bangunan," katanya.
Menurutnya, dengan lunasnya PBB, manfaatnya sangat besar sekali untuk kemajuan pembangunan daerah.
"Orang bijak itu taat pajak, kita harus dukung program tersebut," katanya.
Ia mengharapkan, dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PBB percepatan dan pemerataan pembangunan bisa cepat terwujud.
"Jangan seperti selama ini, masyarakat hanya menuntut kemajuan pembangunan tetapi hak dan kewajiban untuk membayar PBB tidak diperhatikan." katanya.
Ia mengatakan, sekarang APBD Pemkab Bangka harus mencapai Rp1 triliun untuk digunakan bagi kemajuan dan kepentingan masyarakat.
"Saya sudah instruksikan kepala DPPKAD untuk menggenjot hal tersebut dan harus bisa terwujud," katanya.
Pewarta: Oleh KasmonoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.