Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Indonesia siap perkuat kolaborasi bersama negara G20 lawan corona
Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi.
Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Diduga stres, seorang perempuan berstatus ODP COVID-19 kabur dari rumahnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi tanda tangani UU RPJPN 2025-2045
20 September 2024 10:36
Jokowi bantah buka ekspor pasir laut, yang dibuka ekspor sedimen
17 September 2024 12:54
Ajudan unggah video tribute Jokowi selama menjabat sebagai presiden
14 September 2024 20:52
Presiden: ada 493 bidang tanah di IKN siap ditawarkan ke investor
13 September 2024 17:10
Presiden Jokowi akui ingin mendarat di Bandara Nusantara IKN
13 September 2024 15:50
Presiden ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang setelah dilantik
13 September 2024 09:33
Jokowi gelar Sidang Kabinet Paripurna untuk kali kedua di IKN
12 September 2024 19:06
Jokowi serahkan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Prabowo
12 September 2024 15:51