Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menempatkan personel di sejumlah tempat perbelanjaan sebagai antisipasi perilaku panik berbelanja masyarakat di daerah itu.
"Itukan sebagai antisipasi kemanan sehingga diperlukan," kata Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiyono di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, penempatan personel juga untuk mengurai kerumunan masyarakat di sejumlah tempat baik di pusat perbelanjaan ataupun ketika mengantre membeli gas elpiji tiga kilogram.
"Kerumunan-kerumunan seperti itu kan tidak boleh mereka harus "social distancinh" harus ada jarak," katanya.
Kapolres menambahkan, masyarakat juga tidak melakukan aksi borong ketika berbelanja dan sesuai batasan yang telah ditetapk oleh Pemerintah Daerah.
"Itu kan sudah ada surat edarannya pembatasan pembelian berapa-berapa kalau tidak dibatasin bisa diborong semua," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Belitung, melalui Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 500/288/IV/2020 mengimbau masyarakat bijak dalam pembelian bahan kebutuhan pokok.
Imbauan pembatasan tersebut berlaku bagi pembelian keperluan pribadi untuk beras maksimal 10 kilogram, gula pasir maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter dan mie instan maksimal dua dus.
Polres Belitung tempatkan personel di tempat perbelanjaan
Kamis, 2 April 2020 16:07 WIB