Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah pada tahun ini sudah menyediakan dana anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 1, 2 dan 3.
"Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan Sri Mulyani disampaikan melalui konferensi video setelah mengikuti rapat terbatas dengan tema "Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial" dan "Percepatan Program Padat Karya Tunai" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Sedangkan untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan seperti menteri, anggota DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2. Jadi kami akan menyampaikan ke Presiden, Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan presiden dalam minggu-minggu ke depan," tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya Sri Mulyani menyampaikan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, ia mengatakan mengalami kenaikan menjadi Rp2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp2.540,4 triliun.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja negara tersebut, menurut Sri Mulyani, berdampak pada pelebaran defisit APBN menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Angka defisit naik dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.
Pada awal April 2019 lalu, pemerintah memberikan kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen.
Bila mengacu gaji terbaru dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, untuk ASN golongan III A masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp 2.579.400.
Besaran THR yang diterima PNS berbeda setiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing ASN.
Berita Terkait
Aset senilai Rp1.464 triliun perlu dikelola saat pindah IKN
8 Desember 2022 11:38
Indonesia punya peran penting terkait kebijakan iklim
30 November 2021 13:29
Menkeu beberkan sektor korporasi prioritas dapat penjaminan kredit
29 Juli 2020 11:40
Menkeu: Biaya penanganan COVID-19 capai Rp677,2 triliun
3 Juni 2020 13:14
Penerimaan pajak hingga akhir Maret turun 2,5 persen
17 April 2020 13:20
Kemenkeu raih penghargaan Penerapan LHKPN Terbaik 2019
9 Desember 2019 11:35
Menkeu: rekening bersaldo diatas Rp1 miliar tidak diperiksa
27 November 2019 14:31
Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya tetap diminta untuk menjadi Menteri Keuangan
22 Oktober 2019 11:06