Muntok, (ANTARA Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengupayakan program listrik masuk desa di seluruh daerah itu direalisasikan hingga akhir 2014.

"Itu target realistis yang akan kami perjuangkan untuk kepentingan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan listrik, karena listrik merupakan kebutuhan setiap warga dan sudah diprogramkan dari pusat," ujar Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Ivan Wahyudi di Muntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, dalam upaya merealisasikan target tersebut, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat sudah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen  PT PLN (Persero) di Pangkalpinang untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Dalam kunjungan itu, kata dia, Komisi II sudah bertemu langsung dengan Manajer Program Listrik Desa Sukardi yang mengatakan program nasional tersebut diperpanjang hingga 2017 di seluruh Indonesia.

"Untuk Bangka Barat kami minta secepatnya dituntaskan, karena kurang sedikit lagi seluruh dusun di daerah itu sudah teraliri listrik," kata dia.

Ivan menambahkan, di daerah itu pada 2013 ditargetkan sebanyak empat dusun sudah terpasang jaringan yaitu dusun Air Ibul, Kecamatan Muntok, Dusun Rajek dan Belar Kecamatan Simpang Teritip serta Dusun Pelaik, Kecamatan Tempilang.

Seluruh dusun tersebut belum masuk jaringan listrik karena terkendala perkebunan sawit, namun kami upayakan pada 2013 semuanya beres dan jaringan bisa masuk, katanya.

Ia menambahkan, yang masih menjadi kendala masuknya jaringan listrik di daerah itu tinggal dua lokasi yaitu di Tanjungular, Kecamatan Muntok dan Kampak, Kecamatan Jebus.

"Untuk Tanjungular terkendala kawasan Hutan Produksi sedangkan di Kampak jaringan belum bisa masuk karena harus melalui kawasan hutan lindung," kata dia.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya akan terus berupaya agar dua lokasi tersebut bisa dialiri listrik dengan mencoba melakukan pendekatan kepada Gubernur Bangka Belitung untuk memberikan izin.

Ia mengharapkan, pemkab setempat melalui SKPD terkait juga bersama-sama mengupayakan dua dusun tersebut agar bisa secepatnya mendapatkan pelayanan listrik dengan mengajukan pembebasan lahan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2012 disebutkan, pemanfaatan lahan hutan untuk kepentingan umum kurang 1 ha bisa atas persetujuan Gubernur, ini yang akan diupayakan untuk mengatasi permasalahan di dua dusun itu.

"Sementara untuk dusun Jungku, Selindung dan Belit yang semula akan direalisasikan pada 2012 namun tertunda diharapkan bisa dimulai Maret 2013, Kemarin karena keterbatasan  jumlah meteran kwh yang dimiliki PLN," kata dia.

Ia menambahkan, sampai saat ini di seluruh daerah itu masih ada sebanyak 1.726 calon pelanggan yang mengantre untuk mendapatkan aliran listrik yang semuanya akan diupayakan sampai akhir 2014 mampu dilayani.


: Wira Suryantala

COPYRIGHT © ANTARA 2026