"Di kop suratnya tertulis 'Surat Perintah Pelepasan Tersangka," katanya di Jakarta, Selasa siang.
"Di surat pemberitahuan kepada keluarga ditulis: Yth. Keluarga Tersangka," tambahnya.
Mark merasa terganggu dengan kesalahan redaksional petugas BNN dalam menyebut anak dan menantunya dengan label tersangka dan meminta BNN memperbaiki kesalahan itu.
Namun dia juga berterimakasih kepada petugas BNN yang sudah memperlakukan putri dan menantunya secara baik selama proses pemeriksaan.
(lod)
: Ida
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.