Jakarta (Antara Babel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
kebijakan pemberhentian layanan E-KTP ditempuh untuk melakukan evaluasi
total sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.
"Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total," katanya sebelum
mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Menurut Tjahjo, langkah itu ditempuh karena saat ini telah ditemukan indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu.
Mendagri mengutarakan, ada yang mengatakan bahwa persoalan tersebut
terkait server e-KTP berada "di luar". Kemendagri seperti hanya menjadi
seperti pelayan karena yang memegang data-data justru di pihak ketiga.
"Kuncinya ada di Kemendagri," katanya.
Ia memaparkan, e-KTP merupakan hal penting bagi masyarakat karena
terkait dengan beragam hal seperti asuransi dan perbankan. (Baca: Fadli
Zon: tidak ada alasan hentikan pelayanan e-KTP)
Selain itu, Mendagri mengingatkan bahwa data dalam E-KTP juga dinilai penting bagi persiapan Pilkada.
Sebelumnya,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkonsultasi mengenai proyek Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau
mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang
disidik KPK. Tadi diterima Zulkarnain, menjelaskan masalahnya ini, ini,
ini yang jalan silahkan jalan," kata Tjahjo seusai menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Senin (10/11).
KPK saat ini sedang menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi
pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk
kependudukan secara elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dengan
tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut Sugiharto.
Layanan E-KTP Dihentikan Selama Dua Bulan, Kata Mendagri
Senin, 17 November 2014 16:08 WIB
Kuncinya ada di Kemendagri