"Penurunan NTP November 2014 disebabkan perubahan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada November 2014 turun sebesar 0,34 persen dari 103,42 menjadi 103,07.
"Penurunan NTP November 2014 disebabkan perubahan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala BPS Bangka Belitung (Babel), Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, penurunan NTP November 2014 itu terdiri subsektor tanaman pangan sebesar 1,69 persen, hortikultura 0,17 persen dan NTP subsektor peternakan 1,19 persen, subsektor perikanan 3,86 persen, sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTP sebesar 0,64 persen.
Sementara itu, indeks harga yang diterima petani (IT) mengalami kenaikan sebesar 1,31 persen lebih kecil dari indeks harga yang dibayar petani (IB) yang naik sebesar 1,65 persen.
Ia menjelaskan, secara umum IT pada November 2014 naik sebesar 1,31 persen dibandingkan dengan IT pada Oktober 2014 yaitu dari 115,12 menjadi 116,62. Kenaikan tersebut terjadi di beberapa subsektor hortikultura sebesar 1,29 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,21 persen dan subsektor peternakan 0,23 persen.
Sedangkan pada November 2014 IB mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen bila dibandingkan Oktober 2014 dari 111,31 menjadi 113,14. Kenaikan IB terjadi di beberapa subsektor.
"Subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,56 persen, hortikultura 1,46 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,56 persen, peternakan 1,43 persen dan subsektor perikanan 2,91 persen," ujaranya.
Ia mengatakan, pada November 2014 dari lima provinsi di Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), empat provinsi mengalami penurunan NTP yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (0,34 persen), Bengkulu (0,30 persen), Sumatera Selatan (0,38 persen) dan Provinsi Lampung (1,71 persen).
Sedangkan, Provinsi Jambi mengalami kenaikan NTP (0,16 persen)
Pewarta: Oleh: MulkiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.