Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Fadillah Aditya Pratama SIK menegaskan tersangka LS (43) warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengaku baru dua kali menggauli anak kandungnya.
“Berdasarkan keterangan tersangka LS kepada penyidik, pria tersebut mengaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Senin malam.
Tersangka LS juga mengaku melakukan tindakan bejat tersebut karena memiliki nafsu kepada sang anak karena selama ini merasa kesepian, setelah ia menyandang status duda selama beberapa tahun lamanya.
Baca juga: Viral jenazah pasien COVID-19 dikubur pakai daster, ini penjelasan lurah
“Keterangan tersangka kepada penyidik, ia melakukan pencabulan kepada sang anak karena tidak mampu menahan nafsu syahwatnya,” kata AKP Fadillah menambahkan.
Atas perbuatannya, tersangka LS terancam pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, katanya menjelaskan.
Baca juga: Polisi tangkap seorang petani, diduga aniaya dua anak usia dibawah umur
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang guru pesantren diduga setubuhi santri
27 September 2020 09:48
Polisi tangkap seorang petani, diduga aniaya dua anak usia dibawah umur
28 Juli 2020 08:08
Nikah siri tanpa sepengetahuan isterinya, kakek ini ditangkap polisi
11 Juli 2020 19:03
Bawa ganja 3 kg, warga ditangkap saat melintas di pos COVID-19
10 Juni 2020 08:26
Calo PLTU ditangkap polisi karena tipu pemuda desa Rp12 juta
2 Desember 2019 09:59
Disdik Babel kecam oknum guru cabuli siswa
18 November 2024 20:44
Polisi terbitkan DPO guru SD yang cabuli murid di Jaksel
22 Oktober 2024 14:32