"Kami akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama, jika ada yang tidak masuk tentu akan diberikan sanksi,"Koba (Antara Babel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah hari libur.
"Libur bersama hanya diberlakukan pada 26 Desember. Tanggal 25 Desember memang tanggal merah karena Natal, sementara Sabtu dan Minggu memang hari libur maka pada Senin harus kembali masuk kerja, jangan menambah hari libur," ujarnya di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, surat edaran tentang libur bersama sudah disampaikan ke seluruh instansi pemerintahan atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk disampaikan kepada PNS.
"Kami akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama, jika ada yang tidak masuk tentu akan diberikan sanksi," ujarnya.
Ia menjelaskan, sanksi tentu sesuai dengan kesalahan dan bisa berupakan pemotongan TPP atau sanksi teguran karena tidak disiplin waktu.
"Senin (29/12) sudah masuk kerja seperti biasa, tidak ada istilah menambah hari libur. Surat edaran sudah disampaikan, didalamnya sudah jelas jadwal libur dan masuk kerja," ujarnya.
Ia juga mengatakan, memasuki akhir tahun ada sejumlah PNS yang mengambil "jatah" cuti tahunan namun jumlahnya tidak banyak.
"Jumlahnya hanya sekitar satu persen dari total jumlah PNS di daerah ini. Kalau ada yang mengambil libur sejak 25 Desember hingga Januari 2015 akan kami lihat karena mungkin mereka mengambil cuti," ujarnya.
Ia menyatakan, sebagai aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat karena itu bagian dari penilaian kinerja.
"Disiplin waktu, laksanakan kewajiban, profesional dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Oleh: AhmadiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.