Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan saran secara resmi kepada pihak KPU untuk memperbaiki data pemilih yang sudah terdata dalam DPS.
"Kami sudah sampaikan saran perbaikan kepada KPU karena masih ada sejumlah warga yang belum terakomodasi dalam DPS," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Senin.
Ia menjelaskan dalam data DPS yang disusun pihak KPU masih ditemukan ada pemilih yang memiliki hak pilih tetapi belum masuk dalam DPS.
"Demikian juga ada warga yang masuk dalam DPS tetapi tidak memenuhi syarat, maka kami minta dicoret sebelum ditetapkan DPT," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pleno pihak KPU maka ditetapkan DPS Pilkada Bangka Tengah sebanyak 129.199 orang.
"Melihat dari DPS tersebut, maka terjadi penambahan jumlah mata pilih sebanyak 7.000 lebih dan itu bisa saja bertambah atau berkurang sebelum penetapan DPT," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data pemilih merupakan bagian dari lokus pengawasan yang melakat dari jajaran pengawas hingga ke tingkat desa.
"Kami akan memastikan data pemilih tidak menjadi masalah dalam Pilkada Bangka Tengah 2020," ujarnya.