Jakarta (ANTARA) - KPK sedang memproses surat pemberhentian Febri Diansyah sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK.
"Saat ini, Biro SDM (KPK) sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/Plt yang akan menduduki posisi kepala Biro Humas (KPK) sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Diansyah termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.
"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ujar dia.
Baca juga: Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK
Atas kemunduran Diansyah itu, dia pun mengatakan program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi masih berjalan seperti biasa. "Sejauh ini, beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," kata dia.
Diansyah telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 18 September 2020 kepada pimpinan, sekjen, dan kepala Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan terkait pengunduran diri itu disebabkan kondisi politik dan hukum yang dia nilai telah berubah bagi KPK.
Baca juga: Febri Diansyah benarkan pamit dari KPK
Diansyah menjabat sebagai juru bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK. Diansyah menyatakan tugasnya sebagai juru bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi kepala Biro Humas KPK.
Saat itu dia menjelaskan ketika dilantik sebagai kepala Biro Humas dan juru bicara KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1/2015 yang mengatur kepala Biro Humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala Biro Humas.
Sebelum bergaung ke KPK, dia memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia juga pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.
Berita Terkait
Febri Diansyah terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk
3 Juni 2024 15:56
KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
3 Juni 2024 09:37
KPK jadwalkan kehadiran Febri Diansyah di sidang SYL pekan depan
30 Mei 2024 08:57
Ferdy Sambo pasrahkan nasib pada majelis hakim
5 Oktober 2022 18:30
Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Ferdy Sambo
5 Oktober 2022 15:42
Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK
25 September 2020 11:20
Febri Diansyah benarkan pamit dari KPK
24 September 2020 15:31
KPK hargai pertemuan Menkopolhukam-Jaksa Agung terkait pembubaran TP4
23 November 2019 02:53