Kalau tidak mau misalnya karena sudah ikut asuransi lain juga tidak apa-apa,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bangka Belitung, Haryoso, membantah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung memaksakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemprov untuk mengikuti asuransi pensiunan dari PT Prudential Life Asurance dengan angsuran sebesar Rp300 ribu per bulan.
"Tidak ada paksaaan, tapi sukarela. Kalau yang mau ikut silahkan. Kalau tidak mau misalnya karena sudah ikut asuransi lain juga tidak apa-apa," ujar Haryoso, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, program pengelolaan dana pensiun tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh PT Prudential Life Asurance melalui kerjasama dengan Pemprov Bangka Belitung. Pelaksanaan program tersebut direncanakan usai kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) PNS Pemprov Bangka Belitung.
"Saat ini kami masih mendata dan sosialiasi dulu. Program ini belum berjalan karena menunggu kenaikan TPP yang direncanakan naik Rp500 ribu yang mungkin akan dianggarakan pada anggaran biaya tambahan (ABT) 2015. Sekitar September lah," katanya.
Ia menjelaskan, program pengelolaan dana pensiun bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS yang sudah pensiun dan menjalani masa tua. Dana pensiun yang diberikan PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) dinilai belum memadai untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS yang pensiun.
"Mengharapkan dana taspen kan kecil. Maka dicoba program ini agar kesejahteraan PNS meningkat, terutama di masa tuanya. Dan pemerintah melihat penawaran Prudential ini menguntungkan," katanya.
Menurut dia, program tersebut juga mencontoh program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memberikan asuransi masa tua bagi PNS, sehingga PNS yang pensiun memiliki dana yang cukup untuk menjalani hari tua atau dijadikan modal usaha bagi yang ingin membuka usaha.
Sementara, Wakil Gubernur Babel, Hidayat Arsani, memandang pemerintah harus berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut, agar tidak ada PNS yang merasa keberatan dengan program tersebut.
"Jangan sampai ada yang merasa terpaksa. Kita juga harus hati-hati, karena kita ini kan mengelola negara bukan perusahaan. Memotong uang dengan paksaan juga termasuk dalam tindakan pidana, jadi harap ditinjau baik-baik," katanya.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemprov Bangka Belitung yang enggan disebutkan namanya, merasa keberatan dengan program pengelolaan dana pensiun meskipun pemprov berencana menaikkan TPP sebesar Rp500 ribu.
"Saya ngga mau ikut karena saya sudah ada dan ikut asuransi lain. Lagipula saya banyak keperluan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tidak mau ikut asuransi itu," ujar wanita berkerudung ini.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memiliki 3.275 PNS yang mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan yang berbeda-beda dimulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta, sesuai dengan golongan dan jabatan yang diemban.
Pewarta: Leo OktavianoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.