Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, meminta PT Timah untuk melakukan mediasi ulang guna menyelesaikan masalah rumah dinas (Rumdin) yang ditempati oleh puluhan pensiunan perusahaan tersebut.
"Kami minta PT Timah agar mengomunikasikan kembali masalah rumah dinas itu, bila perlu dimediakan agar seluruh masyarakat tahu persis duduk permasalahan rumah dinas itu. Dalam mediasi itu diharapkan bisa menemukan titik temu dan mengetahui keinginan para pensiunan tersebut," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dalam permasalahan rumah dinas yang ditempati pensiunan PT Timah ini harus dilihat dari berbagai aspek, terutama aspek kemanusiaan. menurutnya, sebagai manusia, listrik dan air merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dilepas begitu saja.
"Masalah pemutusan listrik dan air di rumah dinas itu oleh pihak PT Timah, kami harap bisa dibicarakan kembali agar bisa menemukan kesepakatan bersama dan tidak saling dirugikan," ungkapnya.
Pihaknya juga menyarankan agar dilaksanakan duduk satu meja untuk mencari asas tertinggi yakni asas munyawarah mufakat. Seandainya pertemuan yang dilaksankan kembali tidak ditemukan musyawarah mufakat, maka opsi terakhir yang bisa dilakukan yakni diselesaikan secara hukum.
"Saya setuju kalau memang masalah ini diselesaikan secara hukum, namun untuk listrik dan air di rumah dinas itu jangan dilakukan pemutusan terlebih dahulu hingga keputusan hukum keluar," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya PT Timah menempuh jalur hukum dahulu, kalau memang PT Timah menang dalam masalah tersebut, maka para pensiunan ini silahkan diusir dari rumah dinas itu.
"Dalam masalah ini kami tidak membela siapa pun, namun kami harus tetap melihat dari aspek kemanusiaannya. kami harap sebelum menempuh jalur hukum, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.