"Pemerintah sempat menghentikan sementara program ini karena terdapat beberapa persoalan sehingga harus dievaluasi, namun kembali dilanjutkan setelah persoalannya selesai,"
Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung kembali melanjutkan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP, setelah sempat dihentikan sementara karena program tersebut sedang dievaluasi.

"Pemerintah sempat menghentikan sementara program ini karena terdapat beberapa persoalan sehingga harus dievaluasi, namun kembali dilanjutkan setelah persoalannya selesai," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pittor di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat kembali melanjutkan program E-KTP berdasarkan hasil Rakernas di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Kami sempat diundang untuk membahas dan mengevaluasi program ini, kemudian mendapat kesimpulan bahwa tetap dilanjutkan karena dinilai sangat penting," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Bangka Tengah sudah mulai melanjutkan perekaman E-KTP sejak 10 Desember 2014.

"Ada sedikit perubahan sistem administrasi pembuatan KTP Elektronik ini, biasanya kami hanya merekam dan pemerintah pusat yang mengeluarkan KTP namun sekarang bisa dicetak di kantor Disdukcapil," ujarnya.

Ia mengatakan, terhitung pada 1 Desember 2015 pihaknya sudah mulai mencetak KTP elektronik bagi warga yang sudah direkam identitasnya.

"Selain itu, kami juga memprioritaskan percetakan KTP bagi warga yang sudah merekam data pada 2014," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembuatan E-KTP dilakukan di daerah untuk memangkas administrasi dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat.

"Peralatannya sudah lengkap, kami hanya menyiapkan sumber daya manusia untuk melaksanakan program ini secara total di daerah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026