Belitung (ANTARA) - Dua orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil kembali ditangkap pada Selasa (19/1) pagi.
"Keduanya berhasil diamankan pada pukul 04:30 pagi di kawasan hutan Desa Bantan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, kedua narapidana tersebut diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kalapas serta Kepala Seksi Adm dan Kamtib serta dibantu oleh tim opsnal Polsek Dendang sebanyak empat orang di kawasan hutan Desa Bantan Kecamatan Membalong.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan mereka di wilayah dusun Aik Malik Kecamatan Membalong Kami langsung melakukan pengejeran bergerak menuju ke lokasi dan keduanya berhasil diamankan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pengejaran dan pencarian terhadap dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan mencapai wilayah Kabupaten Belitung Timur dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sana.
Kalapas menambahkan, saat ini kedua tahanan tersebut telah diamankan d sel isolasi dan dipisahkan dari WBP Lainnya guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
"Hari ini juga kita akan lakukan pemeriksaan terkait hukuman disiplin yang akan dijatuhkan tentu akan diberikan sesuai aturan berlaku. Bisa dengan tutupan sunyi, pencabutan Hak remisi dan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan dicatatkan dalam buku pelanggaran tata Tertib register F Terkait pengamanan," katanya.
Dirinya juga menginstruksikan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kewaspadaan.
"Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan informasi dari masyarakat dalam mengejar dan melakukan pencarian dua WBP yang sempat melarikan diri ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan dua narapidana Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan kabur dari sel tahanan dengan memanjat tembok lapas menggunakan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan blok tahanan.
Berita Terkait
Yusril: Mary Jane dipindahkan ke Filipina dalam status narapidana
20 November 2024 16:17
Kemenkumham fokus layanan kesehatan WBP bergejala ODGJ
10 Oktober 2024 14:45
Kemenkumham beri remisi kepada 176.984 narapidana peringati HUT Ke-79 RI
17 Agustus 2024 10:53
Ukraina berencana rekrut 15.000 narapidana untuk angkatan bersenjata
11 Juli 2024 17:33
Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
8 Januari 2024 18:37
37 WBP di Lapas se-Babel terima remisi khusus Natal
25 Desember 2023 09:16
Kakanwil Kemnkumham Babel: 180 narapidana telah jalani rehabilatasi narkoba pada 2023
28 September 2023 16:36
Kemenkumham Babel bebaskan 644 WBP selama Januari-Agustus 2023
20 Agustus 2023 13:14