Jakarta (ANTARA) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak tidak hanya akan merugikan anak dan keluarga, tetapi juga merugikan bangsa dan negara.
"Karena itu salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pencegahan perkawinan anak. Arahan tersebut menunjukkan betapa penting isu perkawinan anak," kata Lenny dalam rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak yang diadakan secara daring dan diikuti dari Jakarta, Senin.
Lenny mengatakan perkawinan anak akan menghambat pencapaian indeks pembangunan manusia dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG's) karena banyak dampak yang ditimbulkan.
Anak yang dikawinkan pasti akan putus sekolah, memicu anak lahir kerdil atau stunting, memicu peningkatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, memicu pekerja anak dengan upah rendah sehingga menimbulkan kemiskinan, memicu kekerasan dalam rumah tangga, mengganggu kesehatan mental hingga pola asuh yang salah kepada anak hasil perkawinan anak.
"Dalam berbagai kesempatan juga kami selalu menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, yang juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia," tuturnya.
Lenny mengatakan jumlah anak di Indonesia mencapai sepertiga penduduk. Anak-anak adalah investasi bangsa di masa depan, sehingga hak-haknya harus dipenuhi dan dilindungi.
"Perkawinan anak harus dicegah agar jangan sampai terjadi. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah perkawinan anak," katanya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memasukkan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu dari 24 indikator kabupaten/kota layak anak.
Kabupaten/kota layak anak merupakan salah satu intervensi pelindungan dan pemenuhan hak anak yang dimulai dari tingkat wilayah, yaitu dimulai dari desa/kelurahan layak anak hingga provinsi layak anak.
Menurut Lenny, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sudah berkoordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mencanangkan Desa Peduli Anak dan Desa Tanpa Perkawinan Anak.
"Kami juga mendorong komitmen kepala desa untuk mencegah perkawinan anak dengan tidak memberikan izin atau menghadiri acara perkawinan anak," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah luncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak
18 Desember 2018 11:42
Remaja tidak dianjurkan menikah dini perlu kenali 5 konsep diri
8 Oktober 2024 22:47
Babel gencarkan PIK-R cegah perkawinan anak dan stunting
20 November 2023 14:57
Pemerintah cegah perkawinan anak guna turunkan risiko stunting
10 November 2022 10:41
DP3AP2KB: Perkawinan anak di Bangka Belitung turun selama pandemi COVID-19
30 September 2022 11:17
PKK Babel gencarkan advokasi cegah perkawinan anak
24 Juli 2020 12:50
Menteri PPPA: Pemerintah-DPR segera bahas perkawinan anak
26 Desember 2018 18:05