Aceh Timur (ANTARA) - Seorang wanita asal Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur dengan membawa anak bayi.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Eka Priyatna dihubungi dari Idi, Kamis, mengatakan terpidana atas nama Nurhayati (31). Bayi yang ikut serta dengannya berusia tujuh bulan.
"Kemarin diantar Jaksa. Alasan Nurhayati membawa anaknya ke lapas ini karena bayi masih menyusui," kata Eka Priyatna.
Eka Priyatna mengatakan terpidana Nurhayati merupakan kasus perlindungan anak, kekerasan terhadap anak kandung.
"Jaksa penuntut umum menuntut dua bulan penjara, namun, majelis hakim memvonis delapan bulan," kata Eka Priyatna.
Nurhayati dipidana delapan bulan penjara karena terbukti menganiaya anak perempuannya berinisal NH (13) dengan menyiram air panas, sehingga badannya melepuh.
Seorang wanita jalani hukuman penjara dengan membawa anak bayi
Jumat, 26 Maret 2021 8:37 WIB