"Operasi penertiban tambang ilegal pada Selasa (24/2) sore, kami berhasil mengamankan pekerja tambang, beserta barang bukti 18 kampil pasir timah dan alat timbang,"Toboali (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, berhasil menertibkan 50 unit tambang timah rajuk yang beroperasi di eks tambang PT Koba Tin di Desa Malik, Kecamatan Payung.
"Operasi penertiban tambang ilegal pada Selasa (24/2) sore, kami berhasil mengamankan pekerja tambang, beserta barang bukti 18 kampil pasir timah dan alat timbang," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP U Zainudin di Toboali, Rabu.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai panitia tambang dan enam orang berinisial AG, MH, SD, PH, HL dan AR yang setiap hari memungut iuran kepada penambang.
"Enam orang ini mengaku mengambil iuran untuk kepentingan dan pembangunan desa," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tambang ini kembali dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang meminta aktivitas tambang dihentikan karena hampir merusak badan jalan dan adanya pungutan liar terhadap penambang yang dikoordinir oleh beberapa orang.
"Masyarakat sudah resah dengan kegiatan penambangan ini, apalagi adanya penggutan liar yang mengatasnamakan kepentingan desa," ujarnya.
Operasi penambangan timah liar ini, dipimpin Kasat Reskrim serta di bantu Kapolsek Payung, Kasat Sabhara, dan Kasat Binmas yang berlansung sekitar dua jam lebih.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk mengurus izin penambangan dan tidak melakukan penambangan ilegal di tempat-tempat atau kawasan yang dilarang.
"Dalam penertiban kali ini, kami akan bertindak tegas karena sudah dilakukan beberapa kali imbauan namun penambang tetap membandel," ujarnya.
Pewarta: JuniardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.