Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menginstruksikan kepala desa dan lurah membentuk relawan penegakan protokol kesehatan COVID-19, terkait kesadaran warga yang rendah menerapkan prokes pada mada pandemi.
"Saat ini terjadi penurunan kesadaran warga desa menjalankan prokes memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga memicu peningkatan kasus COVID-19 di wilayah perdesaan," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Jumat.
Pembentukkan tim pencegahan dan penanganan COVID-19 di desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui membentuk relawan desa Covid-19 ini, tentunya lebih efektif dalam menekan angka kasus dan memutus penyebaran virus corona ini.
Berdasarkan data terbaru, tercatat untuk kasus terkonfirmasi 19.911 kasus dengan sebaran selesai isolasi 18.808 kasus, data suspek 11.577 kasus ,serta kasus meninggal 307 kasus, dan kasus aktif 819 kasus, ujarnya.
Menurut dia saat ini mobilitas masyarakat desa juga mengalami peningkatan dan masih ditemukan terjadinya kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang berpotensi terjadinya penularan.
"Kondisi ini, peran aktif kepala desa dalam penanganan kasus COVID-19, seperti penyediaan sarana dan pra sarana isolasi mandiri bagi warga desa yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif COVID-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga masyarakat desa perlu segera dilakukan," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan tingkat kepatuhan penerapan prokes di Babel dari 134 titik yang dipantau yaitu angka kepatuhan memakai masker 36,7% dari 88,17% rerata nasional atau turun drastis dari pekan sebelumnya.
"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi pertama atau paling terendah se Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kabupaten Bangka Barat dengan 12,50 persen," katanya.
Selanjutnya angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 33,5 persen dari 87,36 persen rerata nasional atau turun drastis dari pekan sebelumnya, dimana secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat di Babel juga berada di posisi ke-1 atau paling terendah se Indonesia.
"Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terendah berada di Kabupaten Bangka Barat dengan 20,83 persen," katanya.