Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengatakan, pengerukan pendangkalan alur muara Air Kantong yang rencananya dilakukan pihak PT.Timah Tbk dan PT. Pulomas hanya bersifat sementara.
"Pengerukan pendangkalan di muara Air Kantong oleh PT. Timah dan PT. Pulomas saat ini hanya bisa dilakukan sementara karena adanya keterbatasan anggaran pembuatan tanggul penahan pasir dari laut," katanya di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, untuk membuat tanggul penahan pasir agar tidak masuk ke muara dari laut menelan dana yang cukup besar mencapai lebih dari Rp2 miliar, dan jumlah itu tentu tidak mampu kalau dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Satu satunya jalan untuk memperlancar keluar masuk kapal nelayan melalui muara Air Kantong adalah dengan mengeruk pasir yang menutupi pintu muara namun hanya bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi pendangkalan kembali pada saat musim tertentu," kata bupati.
Sesuai kesepakatan, kata dia, PT. Timah dan PT. Pulomas akan melakukan pengerukan pendangkalan alur itu sepanjang lebih dari 202 meter dengan lebar 30 meter serta kedalaman delapan meter.
Dia mengakui, pendangkalan pada muara Air Kantong cukup parah yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas penangkapan oleh nelayan setempat yang keluar masuk ke pelabuhan perikanan.
"Saya mengakui, penangkalan muara itu sudah cukup memprihatinkan sehingga berdampak dengan terhambatnya kapal nelayan yang keluar masuk, sedangkan muara itu merupakan pintu satu-satu bagi nelayan menuju ke pelabuhan perikananan," ujarnya.
Pembangunan tanggul penahan pasir di depan muara itu kata bupati sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku merupakan kewenangan oleh pemerintah provinsi.
"Kita tetap memberikan perhatian penuh kepada seluruh nelayan tradisional yang ada disejumlah sentra produksi penangkapan dan kedepannya akan melakukan pengkajian mendalam mengenai terjadinya pendangkalanya," katanya.