Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan bahwa sertijab tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 1432/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021, dimana Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit menjabat sebagai Kababinkum TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakababinkum TNI.
Dalam siaran persnya, Kolonel Edys menyebutkan Laksda TNI Anwar Saadi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung.
Sebagai pejabat baru Kababinkum TNI Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksda TNI Anwar Saadi, kata Edys, melakukan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan,yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Pewarta: Syaiful HakimUploader : Adhitya SM
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.