Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Kepolisian RI yang memberikan kebebasan kepada polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab yang menandakan Korps Bhayangkara telah memahami pemakaian jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama, khususnya Islam.

"Bagi sebagian orang, memakai jilbab merupakan perintah agama. Sebagai negara yang mengakui dan menghormati nilai-nilai ajaran agama, sudah sepatutnya kepolisian memberikan kebebasan kepada mereka yang ingin melaksanakan ajaran agamanya," kata Saleh melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengapresiasi karena kepolisian juga menyatakan bahwa memakai jilbab tidak akan mengurangi profesionalitas polwan dalam melaksanakan tugas.

Menurut Saleh, tidak ada satu pun hal yang perlu dikhawatirkan jika polwan memakai jilbab. Justru, dengan memakai jilbab para polwan dinilai akan semakin baik, baik dari sisi kinerja maupun dari sisi pembinaan karakter dan moral. Mereka yang berjilbab akan lebih sadar konsekuensi dari memakai jilbab.

"Seseorang yang memakai jilbab tentu merasa tidak pantas melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji. Dengan berjilbab berarti ia secara sadar ingin mengubah diri menjadi lebih baik," katanya.

Dengan memberikan kebebasan untuk memakai jilbab, Saleh meyakini citra polisi akan semakin baik. Profesi polwan tidak hanya akab diminati mereka yang memiliki latar belakang pendidikan umum, tetapi bisa juga berasal dari kalangan pesantren.

Kebijakan tersebut, menurut Saleh, patut diikuti oleh lembaga lain seperti TNI. Dengan begitu, setiap warga negara yang ingin mengabdi pada negara melalui lembaga aparatur keamanan negara menjadi terbuka lebar bagi semua.

"Prinsip-prinsip kedisiplinan tetap diterapkan sebagaimana pada mereka yang tidak berjilbab. Dengan begitu, kualitas dan profesionalitasnya tetap terjaga," tuturnya.



Pewarta: Dewanto Samodro
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026