ada perubahan status penerima RTS dari data 2011 dari yang sebelumnya layak mendapatkan raskin dimungkinkan sekarang sudah tidak layak lagi.....Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, minta Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menyempurnakan data jumlah rumah tangga sasaran penerima bantuan beras miskin (raskin).
Kepala Bagian Humas, PDE dan Santel Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Rabu, mengatakan jumlah RTS penerima raskin pada 2015 adalah berdasarkan data BPS yang diterbitkan pada 2011 sehingga ada perubahan status sosial pada masyarakat penerima raskin itu.
"Saya akui, ada perubahan status penerima RTS dari data 2011 dari yang sebelumnya layak mendapatkan raskin dimungkinkan sekarang sudah tidak layak lagi karena meningkatnya ekonomi yang bersangkutan," katanya.
Belum diubahnya data RTS oleh pihak BPS kata dia, yang mengakibatkan salah dugaan oleh sebagian masyarakat dimana penyaluran raskin dianggap tidak tepat sasaran.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Bangka nomor:188.45/455/VI/2015 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangka nomor:188.45/223/VI/2015 tentang pagu beras miskin sebanyak 9.182 RTS tersebar di delapan kecamatan.
"Kecamatan Sungailiat, penerima raskin sebanyak 1.398 RTS, dengan pagu beras sebanyak 251.640 kilogram disalurkan di 12 kelurahan dan satu desa, Kecamatan Belinyu penerima raskin sebanyak 1.527. RTS, dengan pagu beras sebanyak 274.860 kilogram kilogram disalurkan di tiga kelurahan dan lima desa.
"Kecamatan Riau Silip, penerima raskin sebanyak 1.125 RTS, dengan pagu beras sebanyak 202.500 kilogram disalurkan di sembilan desa. Kecamatan Bakam, penerima raskin sebanyak 729 RTS, dengan pagu beras sebanyak 131.200 kilogram disalurkan di sembilan desa. Kecamatan Pemali, penerima raskin sebanyak 386 RTS, dengan pagu beras sebanyak 69.380 kilogram disalurkan di enam desa," kata wakil bupati.
Kemudian di Kecamatan Merawang, penerima raskin sebanyak 782 RTS, dengan pagu beras sebanyak 140.760 kilogram disalurkan di 10 desa.
"Sedangkan di Kecamatan Mendo Barat, penerima raskin sebanyak 1.979 RTS, dengan pagu beras sebanyak 356.220 kilogram disalurkan di 15 desa, dan Kecamatan Puding Besar, penerima raskin sebanyak 1.256 RTS, dengan pagu beras sebanyak 226.080 kilogram disalurkan di tujuh desa," katanya.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.