Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan persyaratan perjalanan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diterapkan tujuh hari terhitung 31 Agustus hingga 6 September 2021.
VP Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengimbau agar calon penumpang pesawat memperhatikan bandara asal dan bandara tujuan.
Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara asal [origin] dan bandara tujuan [destination] untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di bandara, kata Yado Yarismano dalam keterangannya, Selasa.
Yado menyampaikan, seluruh bandara yang dikelola AP II mengikuti ketentuan sesuai dengan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, bahwa calon penumpang pesawat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali:
- Menunjukkan kartu vaksinasi (minimal vaksinasi dosis pertama)
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2)
2. Perjalanan antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali:
- Menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1
Ia menambahkan saat ini bandara-bandara AP II juga telah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Calon penumpang dapat menunjukkan kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan. Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas. Ini dapat memperlancar dan mempermudah proses keberangkatan, serta meningkatkan protokol kesehatan karena turut meminimalisir kontak fisik di bandara, jelas Yado Yarismano.
Seperti diketahui, tes COVID-19 yang dilakukan di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi milik calon penumpang pesawat.
Kartu vaksinasi calon penumpang pesawat juga langsung dikirim ke akun PeduliLindungi yang bersangkutan.
AP II juga telah menyiapkan infrastruktur seperti mesin verifikasi dan QR Reader untuk membaca QR Code di aplikasi PeduliLindungi, sebagai bagian untuk memproses keberangkatan.
Berita Terkait
Bandara Bali: 22 penerbangan internasional batal dampak erupsi gunung Lewotobi
13 November 2024 12:47
Pesawat AS Spirit Airlines terkena tembakan di Haiti, kru terluka
12 November 2024 16:18
Enam penerbangan ke Labuan Bajo batal imbas letusan Gunung Lewotobi
4 November 2024 19:07
Lalu lintas penerbangan Iran kembali dibuka pasca serangan Israel
26 Oktober 2024 16:26
Usai diserang Israel, Iran batalkan semua penerbangan
26 Oktober 2024 13:53
Qatar Airways hentikan penerbangan rute Iran dan Lebanon
25 Oktober 2024 10:09
Google hadirkan fitur baru bantu temukan penerbangan termurah
17 Oktober 2024 11:20
Jubir: Kaesang pulang dari AS dengan penerbangan komersial
18 September 2024 23:06