"Kami menangkap dua pelaku pencuri sapi milik Jais (50) warga Jalan Pasir Panji Kecamatan Belinyu. Kedua pelaku adalah warga Sungailiat,"Sungailiat (Antara Babel) - Aparat kepolisian dari Polsek Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri sapi atas nama Hadiwinarno alias Nano (32) dan Mursalim alias Mur (45).
"Kami menangkap dua pelaku pencuri sapi milik Jais (50) warga Jalan Pasir Panji Kecamatan Belinyu. Kedua pelaku adalah warga Sungailiat," ujar Kapolsek Belinyu Kompol Joko Triyono melalui Kanitreskrim Polsek Belinyu Bripka Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, para pelaku diduga sebanyak lima orang namun yang berhasil diringkus baru dua orang, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran.
"Pelaku mencuri sapi milik korban Jais sebanyak tiga ekor karena korban merupakan pengurus ternak sapi milik kelompok," katanya.
Menurut dia, ditangkapnya kedua pelaku setelah ada informasi dari warga Kota Sungailiat yang mengatakan adanya orang yang hendak menjual tiga ekor sapi. Atas informasi itu Reskrim Polsek Belinyu di bantu Buser dari Polres Bangka berhasil meringkus pelaku di Kampung Nelayan Satu Sungailiat.
"Barang bukti berupa tiga ekor sapi bersama kedua pelaku berhasil diamankan. Mereka kita amankan di Mapolsek Belinyu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Menurut keterangan kedua tersangka, dalam menjalankan aksi pencurian sapi milik Jais mereka dibantu oleh tiga orang pelaku lainnya yang juga warga Kecamatan Belinyu yang sampai sekarang belum berhasil ditangkap.
Para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan akan mendapatkan sanksi hukum atas tindak kejahatan yang merugikan korban mencapai Rp35 juta.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.