"Sampai saat ini, kami belum menemukan ikan kering dari luar daerah bercampur narkoba, seperti kejadian di Jakarta dan Sumatera beberapa hari yang lalu menemukan ikan asin bercampur narkoba,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperketat pengawasan ikan kering impor untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui ikan olahan itu.
"Sampai saat ini, kami belum menemukan ikan kering dari luar daerah bercampur narkoba, seperti kejadian di Jakarta dan Sumatera beberapa hari yang lalu menemukan ikan asin bercampur narkoba," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel, Yuriswan di Pangkalpinang, Selasa.
Dalam pengawasan ikan kering impor ini, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan BPOM, kepolisian dan BNNP Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan ikan kering impor ini difokuskan di gudang distributor, tempat penampungan ikan kering skala kecil di pasar dan pelabuhan," ujarnya.
Ia mengatakan, pasokan ikan kering dari Pulau Jawa dan Sumatera ke daerah ini cukup tinggi untuk memenuhi konsumsi warga yang cukup tinggi.
"Jangan sampai produk ikan kering dari luar ini berisikan narkoba yang merusak masa depan generasi daerah ini," ujarnya.
Menurut dia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil ikan, namun produksi ikan yang tinggi ini tidak diiringi produksi ikan kering yang rendah.
"Sebagian besar ikan hasil tangkapan nelayan ini dikonsumsi warga dalam bentuk segar, sehingga kita masih mengandalkan pasokan ikan kering dari luar daerah," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau warga untuk ikut mengawasi peredaran narkoba, jika melihat, mengetahui peredaran barang haram itu segera lapor kepada aparat penegak hukum.
"Saat ini, pengedar narkoba menggunakan segala cara untuk mengedarkan barang haram ini, sehingga diperlukan kewaspadaan yang ekstra untuk memberantas narkoba ini," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.