Jakarta (ANTARA) - Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan bahwa pengendara yang membawa anak kecil harus selalu memperhatikan kecepatan kendaraan yang dibawanya untuk keselamatan sang anak yang ada di dalam kendaraan.
"Ketika ada anak kecil, bahwa kecepatan yang ideal adalah 60-80km/h," ungkap Sony Susmana kepada ANTARA dikutip Jumat.
Selain itu, anak-anak juga diwajibkan duduk dengan car seat atau children seat mereka dan hal yang terpenting untuk keselamatan bersama dalam penggunaan safety belt yang wajib digunakan oleh seluruh penumpang yang ada di dalam kendaraan tanpa terkecuali.
"Anak kecil wajib duduk di children seat dan semua penumpang harus menggunakan safety belt tanpa terkecuali serta posisinya itu harus duduk meski dia tidur ataupun sedang capek," kata dia.
Kecepatan yang harus dijaga oleh sang driver juga memastikan keamanan seluruh penumpang yang ada di dalamnya. Meski jalan yang dilalui itu kosong bukan berarti bisa menginjak gas lebih dalam tanpa memikirkan orang-orang yang ada di dalamnya.
Penggunaan sabuk keamanan juga sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dalam pasal 106 ayat (6) yang mengatur bahwa pengemudi dan penumpang mobil yang berada di samping sopir wajib menggunakan sabuk keamanan.
Jika nantinya kedapatan tidak mematuhi peraturan yang sudah dibuat, maka sang pemilik kendaraan akan dikenakan denda dengan kurungan penjara paling lama mencapai satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.
Berita Terkait
Mazda luncurkan mobil listrik pertamanya MX-30, harga Rp860 juta
11 November 2024 15:18
Prabowo tak terima RI tak bisa produksi mobil-motor-komputer sendiri
9 November 2024 09:40
Pindad mulai produksi Maung untuk kalangan menteri hingga bupati
2 November 2024 22:34
Ratusan nelayan Sungailiat berobat gratis di Mobil Sehat PT Timah
1 November 2024 14:19
Tiga orang kru tvOne meninggal dalam kecelakaan di Tol Batang-Pemalang
31 Oktober 2024 11:36
Ratusan peserta TNI Babel Run berobat gratis di Mobil Sehat Timah
29 Oktober 2024 18:47
Menhut siap gunakan Mobil Maung sesuai perintah Presiden Prabowo
29 Oktober 2024 17:16
Tips agar mobil lebih hemat bahan bakar
29 Oktober 2024 14:18