Lampung Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia lagi.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Tengah gandeng BPP Lampung tingkatkan kompetensi penyuluh
19 Oktober 2022 23:09
Seorang polisi tewas ditembak sesama rekan polisi di Lampung Tengah
5 September 2022 13:12
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah gandeng BPP Lampung kembangkan sektor pertanian
7 Januari 2022 15:46
KPK dalami peran Aziz Syamsuddin dalam pengurusan DAK Lampung Tengah
8 November 2021 08:45
Isbedy terus ciptakan puisi meski di tengah pandemi
3 Mei 2021 13:04
Empat anggota DPRD Lampung Tengah dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta
5 Desember 2019 15:06
Pemkab Bangka Tengah gandeng BPP Lampung kembangkan pertanian
31 Agustus 2019 17:12
Presiden Jokowi serahkan sertifikat tanah di Lampung Tengah
23 November 2018 17:41