PBB, Amerika Serikat (Antara Babel) - Malaysia mengedarkan rancangan
resolusi PBB mengenai pembentukan pengadilan internasional yang
disebutnya akan menjamin peradilan independen terhadap pihak-pihak yang
bertanggung jawab dalam penembakjatuhan Malaysia Airlines MH17 di atas
wilayah Ukraina.
Malaysia berkata kepada Dewan Keamanan PBB pekan
lalu bahwa negeri itu siap memajukan usulan peradilan itu kendati
ditentang Rusia yang menyebutnya prematur.
Dari rancangan
resolusi yang diterima AFP itu terlihat ada seruan untuk membentuk
pengadilan itu sesuai dengan Bab 7 Piagam PBB yang menyebutkan upaya
peradilan menuntut pihak yang bertanggung jawab bisa diperkuat menjadi
sanksi.
Semua dari 298 penumpang dan awak penerbangan Malaysia
Airlines yang kebanyakan warga Belanda itu tewas setelah pesawat yang
mereka tumpangi ditembak jatuh pada 17 Juli tahun lalu di atas Ukraina
timur.
Kecurigaan tertuju pada kaum separatis pro-Rusia di
Ukraina timur yang diduga telah menggunakan peluru kendali darat ke
udara yang dipasok Rusia untuk menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines
itu.
Pengadilan akan menjadi jaminan efektif bagi proses
akuntabilitas yang independen dan imparsial, begitu bunyi rancangan
resolusi usulan Malaysia ini.
Teks pada rancangan resolusi ini
menyebut penjatuhan pesawat itu adalah ancaman terhadap perdamaian dan
keamanan internasional, serta mengharuskan semua negara untuk
bekerjasama penuh dalam peradilan ini.
Dewan Keamanan PBB bisa
membentuk pengadilan internasional dengan tujuan tunggal mengadili
orang-orang yang bertangggung jawab atas kejahatan yang berkaitan dengan
penembakjatuhan Malaysia Airlines penerbangan MH17 pada 17 Juli 2014,
kutip rancangan resolusi itu.
Menurut rancangan resolusi ini,
Dewan Keamanan akan mengadopsi status peradilan baru yang memodelisasi
mahkamah khusus PBB lainnya yang memperkarakan kejahatan-kejahatan
serius.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyebut pengadilan
internasional adalah opsi terbaik untuk penuntutan kasus ini, namun dia
juga mewanti-wanti untuk adanya rencana cadangan karena Rusia akan
memveto draft resolusi ini.
Malaysia sendiri tengah bekerja sama
dengan Australia, Belgia, Belanda dan Ukraina yang semuanya anggota Tim
Penyelidikan Bersama (JIT) dalam membentuk pengadilan internasional
untuk kasus ini, demikian AFP.
Malaysia Minta PBB Bentuk Peradilan Internasional MH17
Kamis, 9 Juli 2015 13:53 WIB
penjatuhan pesawat itu adalah ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional